Text
Model Implementasi Pendidikan Inklusif Ramah Anak
Semua anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang bermutu. Pendidikan inklusif ramah anak diyakini sebagai sebuah cara untuk memberikan akses yang sama kepada semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Beberapa landasan dan legal framework pelaksanaan pendidikan inklusif sudah sangat cukup dan kuat, namun perlu dilakukan tahapan-tahapan baik secara mikro maupun makro dan hal inti perlu dilakukan oleh semua komponen stakeholder pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Untuk menjaga keterjangkauan implementasi pendidikan inklusif ramah anak di seluruh wilayah di Indonesia yang cukup luas dan beragam itu, tidak dapat disangkal akan perlu adanya payung hukum yang dapat menjaga keterjangkauan dan kelangsungan implementasi pendidikan inklusif di setiap daerah.
Tidak tersedia versi lain