Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas Di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Anggraini, Fani
Saat ini masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yang diakibatkan oleh
pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai atau pengguna jalan. Pelanggaran yang
dikenakan bermacam-macam dan denda yang diterapkan pun sesuai dengan apa yang
dilanggar dengan nominal yang sangat ringan sehingga tidak ada efek jera bagi
pelaku pelanggaran. Pokok permasalahan penelitian adalah bagaimanakah penerapan
denda pelanggaran lalu lintas di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Lalu apa yang menjadi hambatan penerapan denda pelanggaran lalu
lintas di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru berdasarkan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan
bagaimanakah upaya solusi hukum terhadap penerapan denda pelanggaran lalu lintas
di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan penelitian
adalah Pertama, Untuk menjelaskan Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas di
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, Untuk
menjelaskan hambatan dalam Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas di
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga, Untuk
menjelaskan upaya solusi hukum terhadap Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas
di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung sesuai
dengan jenisnya yaitu penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian ini adalah,
diketahui bahwa penerapan denda pelanggaran lalu lintas di Kepolisian Sektor
Tenayan Raya belum berjalan dengan baik, karena masih banyaknya pelaku
pelanggaran yang tidak taat pada peraturan lalu lintas. Lalu yang menjadi hambatan
penerapan denda lalu lintas ini ialah kurangnya pengetahuan masyarakat terkait
dengan peraturan lalu lintas, denda yang diberikan cukup ringan sehingga tidak ada
efek jera dan juga ada beberapa faktor lainnya. Upaya solusi hukum penerapan denda
pelanggaran lalu lintas adalah dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi serta
pemahaman yang bersifat mendidik. Perlu adanya pencegahan dan penindakan secara
tegas dari penegak hukum tujuannya adalah untuk masyarakat agar tertib dan aman
dalam berkendara sehingga sedikit kemungkinan pengguna jalan melakukan
pelanggaran.
pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai atau pengguna jalan. Pelanggaran yang
dikenakan bermacam-macam dan denda yang diterapkan pun sesuai dengan apa yang
dilanggar dengan nominal yang sangat ringan sehingga tidak ada efek jera bagi
pelaku pelanggaran. Pokok permasalahan penelitian adalah bagaimanakah penerapan
denda pelanggaran lalu lintas di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Lalu apa yang menjadi hambatan penerapan denda pelanggaran lalu
lintas di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru berdasarkan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan
bagaimanakah upaya solusi hukum terhadap penerapan denda pelanggaran lalu lintas
di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan penelitian
adalah Pertama, Untuk menjelaskan Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas di
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, Untuk
menjelaskan hambatan dalam Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas di
Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga, Untuk
menjelaskan upaya solusi hukum terhadap Penerapan Denda Pelanggaran Lalu Lintas
di Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung sesuai
dengan jenisnya yaitu penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian ini adalah,
diketahui bahwa penerapan denda pelanggaran lalu lintas di Kepolisian Sektor
Tenayan Raya belum berjalan dengan baik, karena masih banyaknya pelaku
pelanggaran yang tidak taat pada peraturan lalu lintas. Lalu yang menjadi hambatan
penerapan denda lalu lintas ini ialah kurangnya pengetahuan masyarakat terkait
dengan peraturan lalu lintas, denda yang diberikan cukup ringan sehingga tidak ada
efek jera dan juga ada beberapa faktor lainnya. Upaya solusi hukum penerapan denda
pelanggaran lalu lintas adalah dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi serta
pemahaman yang bersifat mendidik. Perlu adanya pencegahan dan penindakan secara
tegas dari penegak hukum tujuannya adalah untuk masyarakat agar tertib dan aman
dalam berkendara sehingga sedikit kemungkinan pengguna jalan melakukan
pelanggaran.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:16:11Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah