Perlindungan Terhadap Pekerja Anak Pada Sektor Formal Berdasarkan Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Kecamatan Minas
Rizal, Arnol
Latar belakang penelitian ini adalah bahwa pada Kecamatan Minas terdapat anakanak yang bekerja pada perusahaan dan tidak mendapatkan perlindungan hukum,
dimana anak yang dipekerjakan tidak mendapat izin orang tua dan melebihi jam
kerja yang ditentukan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, pada hakekatnya
anak tidak boleh bekerja karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk
belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan
kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan
perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah : Pertama, bagaimana perlindungan terhadap pekerja
anak pada sektor formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas, Kedua, bagaimana hambatan
perlindungan terhadap pekerja anak pada sektor formal berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas.
Ketiga, bagaimana upaya dalam mengatasi hambatan perlindungan terhadap
pekerja anak pada sektor formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas. Metode penelitian ini
dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum
sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan terhadap pekerja anak
pada sektor formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas belum maksimal karena tidak memberikan
perlindungan kepada anak sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana terdapat
pelanggaran-pelanggaran baik mengenai izin dan perjanjian kerja serta waktu
kerja bagi pekerja anak. Sedangkan faktor pendorong permasalahan perkerja anak
yaitu rendahnya ekonomi keluarga, pengabdian kepada orang tua, dan rendahnya
tingkat pendidikan, Hambatannya adalah rendahnya kesadaran hukum, kurangnya
pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak dan tidak
adanya koordinasi antara pihak-pihak terkait. Upaya mengatasi hambatan adalah
sosialisasi dengan penyuluhan hukum, peningkatan kinerja pengawas pada Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak dan peningkatan pemahaman
Orang tua anak di Kabupaten Siak.
dimana anak yang dipekerjakan tidak mendapat izin orang tua dan melebihi jam
kerja yang ditentukan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, pada hakekatnya
anak tidak boleh bekerja karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk
belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan
kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan
perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah : Pertama, bagaimana perlindungan terhadap pekerja
anak pada sektor formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas, Kedua, bagaimana hambatan
perlindungan terhadap pekerja anak pada sektor formal berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas.
Ketiga, bagaimana upaya dalam mengatasi hambatan perlindungan terhadap
pekerja anak pada sektor formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas. Metode penelitian ini
dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum
sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan terhadap pekerja anak
pada sektor formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas belum maksimal karena tidak memberikan
perlindungan kepada anak sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana terdapat
pelanggaran-pelanggaran baik mengenai izin dan perjanjian kerja serta waktu
kerja bagi pekerja anak. Sedangkan faktor pendorong permasalahan perkerja anak
yaitu rendahnya ekonomi keluarga, pengabdian kepada orang tua, dan rendahnya
tingkat pendidikan, Hambatannya adalah rendahnya kesadaran hukum, kurangnya
pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak dan tidak
adanya koordinasi antara pihak-pihak terkait. Upaya mengatasi hambatan adalah
sosialisasi dengan penyuluhan hukum, peningkatan kinerja pengawas pada Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak dan peningkatan pemahaman
Orang tua anak di Kabupaten Siak.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T03:46:16Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah