PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) SECARA MEDIASI PENAL DI POLSEK KAMPAR
IGIT DEO AGIST, IGIT
Penelitian ini membahas tentang penyelesaian tindak pidana
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mediasi penal di Polsek
Kampar. Hambatan apa saja yang ditemukan dalam penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mediasi penal di
Polsek Kampar. Upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam
penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara
mediasi penal di Polsek Kampar.
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara Mediasi Penal di Polsek
Kampar. Untuk mengetahui. Untuk mengetahui Hambatan yang
ditemukan dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) secara Mediasi Penal di Polsek Kampar. Untuk mengetahui
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara Mediasi Penal di Polsek
Kampar.
Kesimpulan Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) secara mediasi penal di Polsek kampar sudah berjalan,
namun tidak berjalan optimal karena banyak ditemukan hambatan antara tidak
maunya korban mengadukan kasus KDRT tersebut karena pada pelaku
karena merasa ada hubungan dekat atau emosional tanpa adanya suatu
perbedaan khusunya pada kasus KDRT sehingga melakukan mediasi penal
di satu sisi dan di sisi lainnya hukum pidana memberikan suatu batas KDRT
dan merupakan delik aduan, dan pemahaman dan kerja sama antar aparat
penegak hukum masih kurang sehingga sulit meyakinkan mereka untuk
merekomendasikan kasus untuk diselesaikan melalui mediasi penal. Upaya
yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyelesaian tindak pidana
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mediasi penal di Polsek
Kampar adalah dengan mengakomodir proses damai antara kedua pihak.
Saran perlunya ada kesadaran oleh masyarakat untuk senantiasa
dalam menyelesaikan permasalahan untuk unsur mufakat dan
musyawarah serta memperhatikan adanya hukum positif yang berlaku untuk
mencapai keadilan.
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mediasi penal di Polsek
Kampar. Hambatan apa saja yang ditemukan dalam penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mediasi penal di
Polsek Kampar. Upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam
penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara
mediasi penal di Polsek Kampar.
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara Mediasi Penal di Polsek
Kampar. Untuk mengetahui. Untuk mengetahui Hambatan yang
ditemukan dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) secara Mediasi Penal di Polsek Kampar. Untuk mengetahui
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyelesaian tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara Mediasi Penal di Polsek
Kampar.
Kesimpulan Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) secara mediasi penal di Polsek kampar sudah berjalan,
namun tidak berjalan optimal karena banyak ditemukan hambatan antara tidak
maunya korban mengadukan kasus KDRT tersebut karena pada pelaku
karena merasa ada hubungan dekat atau emosional tanpa adanya suatu
perbedaan khusunya pada kasus KDRT sehingga melakukan mediasi penal
di satu sisi dan di sisi lainnya hukum pidana memberikan suatu batas KDRT
dan merupakan delik aduan, dan pemahaman dan kerja sama antar aparat
penegak hukum masih kurang sehingga sulit meyakinkan mereka untuk
merekomendasikan kasus untuk diselesaikan melalui mediasi penal. Upaya
yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyelesaian tindak pidana
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mediasi penal di Polsek
Kampar adalah dengan mengakomodir proses damai antara kedua pihak.
Saran perlunya ada kesadaran oleh masyarakat untuk senantiasa
dalam menyelesaikan permasalahan untuk unsur mufakat dan
musyawarah serta memperhatikan adanya hukum positif yang berlaku untuk
mencapai keadilan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T08:51:21Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah