Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan seni budaya seni rupa kelompok kompetensi a: wawasan seni nusantara
Yanto, Taufiq Eko; Kasiyan, Kasiyan
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Rupa SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi A ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: Karakteristik Peserta Didik (pedagogi) meliputi Jenis Kecerdasan Peserta Didik, Kesulitan Belajar Peserta Didik, Alur Pembelajaran Saintifik. Kompetensi profesional berisi: Konsep Kebudayaan meliputi Konsep Kebudayaan Menurut Tokoh Barat, Konsep Kebudayaan Menurut Ki Hajar Dewantara, Kebudayaan Secara Umum. Konsep Seni meliputi Pengertian Seni, Ciri-Ciri Sifat Dasar Seni, Struktur Seni, Fungsi Seni. Wujud Seni Budaya Indonesia meliputi Wujud Seni Rupa, Wujud Seni Musik, Wujud Seni Tari, Wujud Seni Teater, Wujud Seni Budaya Nusantara.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-09-20T03:49:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah