Pedoman pemilihan tenaga perpustakaan sekolah/madrasah berprestasi tahun 2016
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan M, Direktorat Jenderaaal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tenaga perpustakaan sekolah merupakan tenaga kependidikan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan di sekolahnya. Tugas dan fungsi utamanya adalah merencanakan, mengembangkan, mengolah, menyediakan informasi, serta melestarikan bahan pustaka.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2017-12-11T02:01:51Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah