Bahan penyuluhan tata naskah dinas: Bahasa Indonesia dalam surat dinas
Karenisa, Kity; Nova, Indah Fauziah; Hapsari, Hardika Ajeng; Retnoningsih, Dian; Sari, Syafriani Tio
Penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas harus diatur karena surat dinas mewakili pengirim surat. Penggunaan bahasa yang baik merepresentasikan instansi yang baik. Oleh karena itu, diperlukan pedoman sebagai acuan bagi penyusun surat dinas. Sehubungan dengan hal itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Bahan Penyuluhan Tata Naskah Dinas: Bahasa Indonesia dalam Surat Dinas. Bahan penyuluhan ini memuat hal-hal yang berkaitan dengan tata naskah dinas, khususnya aspek kebahasaan surat. Bahan penyuluhan ini diharapkan dapat memudahkan penyusunan surat dinas yang sesuai dengan ketentuan dan dapat memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam surat dinas. Bahan penyuluhan ini dibuat dengan mengacu pada Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra
- Tahun
- 2025
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-03-13T06:33:08Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah