Nilai-nilai yang terkandung dalam peribahasa di kabupaten Bangka Tengah
Harto, Zulkifli
Kebudayaan mempunyai peran dan fungsi mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat pemiliknya. Sekalipun tatanan itu mengalami dinamika, tidak serta kehilangan roh dan identitas, justru kedua aspek ini yang diselaraskan dengan kehidupan beradaptasi dengan modernisasi. Sejarah dan budaya lokal memiliki kekuatan itu karena pengaruh muatan nilai-nilai membangun sendi dan fondasi adat resam masyarakat. Realita inilah yang diangkat oleh peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang melalui kajian sejarah dan budaya masyarakat Melayu di wilayah kerjanya. Hasil penelitian ini dikemas menjadi buku sebagai sumber bacaan sekaligus ilmu pengetahuan sosial budaya masyarakat umum. Melayu dalam konteks kenegaraan. Kajian ini akan menumpukan kepada nilai-nilai murni yang terdapat dalam budaya masyarakat Melayu, khususnya dalam peribahasa. Nilai mumi masyarakat Melayu perlu dititik beratkan karena dalam upaya pembinaan karakter bangsa terutama generasi muda yang sudah tercemar dengan budaya asing akibat adanya globalisasi. Bahasa mempunyai kaitan yang erat dengan masyarakat, kebudayaan dan pemikiran penuturnya. Apabila kita cermati dari berbagai bentuk dan kaidah yang mengaturnya, budaya santun dan nilai kehidupan merupakan salah satu bentuk ikatan antara bahasa, masyarakat, budaya dan pemikiran yang diwariskan sejak dahulu secara lisan (oral tradition). Sebagai contoh, peribahasa Melayu. Pada hakikatnya, peribahasa itu terbukti memiliki nilai-nilai budaya yang sering dijadikan acuan dalam berpikir dan bertindak pada masyarakat Melayu.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-22T00:53:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah