Pedoman pelaksanaan teknis proyek-proyek pengembangan permuseuman di Indonesia
Akram, Basrul
Pembinaan dan pengembangan permuseuman di Indonesia merupakan tugas pokok Direktorat Permuseuman. Oleh karenanya, dalam rangka melaksanakan tugas pokok tersebut, khususnya untuk kegiatan Proyek Pengembangan Permuseuman, Direktorat Permuseuman selalu berusaha mencari penyempurnaan dalam metode-metode perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
Salah satu usaha untuk itu adalah perlu adanya suatu Pedoman Pelaksanaan Teknis · secara tertulis yang akan menjadi pegangan bagi para Pemimpin Proyek Pengembangan Permuseuman. Pedoman Pelaksanaan Teknis Proyek Pengembangan Permuseuman ini adalah merupakan penyempurnaan dari Buku Pedoman Teknis Proyek Pengembangan Permuseuman yang terdahulu yang juga telah dimuat dalam Buku Induk Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kebudayaan, yang diterbitkan oleh Proyek Pembinaan Teknis dan Pengembangan Kebijaksanaan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1980.
Salah satu usaha untuk itu adalah perlu adanya suatu Pedoman Pelaksanaan Teknis · secara tertulis yang akan menjadi pegangan bagi para Pemimpin Proyek Pengembangan Permuseuman. Pedoman Pelaksanaan Teknis Proyek Pengembangan Permuseuman ini adalah merupakan penyempurnaan dari Buku Pedoman Teknis Proyek Pengembangan Permuseuman yang terdahulu yang juga telah dimuat dalam Buku Induk Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kebudayaan, yang diterbitkan oleh Proyek Pembinaan Teknis dan Pengembangan Kebijaksanaan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1980.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 1984
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-27T03:22:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah