Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 208/P/1999 tentang penerbitan naskah dan/atau buku yang dihasilkan oleh proyek/rutin di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan dan petunjuk dan pelaksanaannya
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 208/P/1999 tentang penerbitan naskah dan/atau buku yang dihasilkan oleh proyek/rutin di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan menjelaskan mengenai
(1) Memberikan hak untuk menerbitkan naskah dan/atau buku yang bukan buku pelajaran, yang dihasilkan oleh proyek/rutin di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kepada:
1. Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka;
2. Penerbit swasta yang memiliki:
a. Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
b. Tanda Daftar Rekanan (TDR);
c. Akte Pendirian Perusahaan;
d. Neraca Perusahaan;
e. Surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
(2) Penyerahan hak penerbitan atas naskah dan/atau buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada penerbit swasta dilakukan oleh Pusat Perbukuan.
(1) Memberikan hak untuk menerbitkan naskah dan/atau buku yang bukan buku pelajaran, yang dihasilkan oleh proyek/rutin di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kepada:
1. Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka;
2. Penerbit swasta yang memiliki:
a. Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
b. Tanda Daftar Rekanan (TDR);
c. Akte Pendirian Perusahaan;
d. Neraca Perusahaan;
e. Surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
(2) Penyerahan hak penerbitan atas naskah dan/atau buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada penerbit swasta dilakukan oleh Pusat Perbukuan.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1999
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-21T02:34:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah