Upaya perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional ekspresi budaya tradisional
Antariksa, Basuki
Persoalan perlindungan kekayaan intelektual atas karya budaya tradisional seperti seni batik, angklung, lagu dan sebagainya telah menjadi isu yang penting mengingat adanya dugaan pencurian karya-karya milik bangsa Indonesia tersebut oleh bangsa asing. Hal tersebut menyebabkan timbulnya berbagai silang pendapat di antara anggota masyarakat mengenai inti persoalan yang sebenarnya dan mengenai bagaimana seharusnya persoalan ini diatasi. Buku Pedoman Umum Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual atas Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional ini disusun sebagai salah satu upaya untuk memberikan gambaran yang mendekati kebenaran tentang apa yang terjadi dalam
kenyataan dan bagaimana seharusnya mengatasi persoalan ini. Buku ini masih sangat jauh dari sempurna karena barn merupakan langkah awal menuju proses jangka panjang perlindungan kekayaan intelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional warisan bangsa Indonesia.
kenyataan dan bagaimana seharusnya mengatasi persoalan ini. Buku ini masih sangat jauh dari sempurna karena barn merupakan langkah awal menuju proses jangka panjang perlindungan kekayaan intelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional warisan bangsa Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Tahun
- 2007
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-07T05:58:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah