Petunjuk penggunaan sistem informasi kebudayaan terpadu
Proyek Pengembangan Sistem lnformasi Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan
Sistem Informasi Kebudayaan Terpadu (SIKT) yang telah dikembangkan merupakan sistem untuk mengelola data yang berhubungan erat dengan masalah kebudayaan. Informasi yang dihasilkan oleh SIKT digunakan sebagai penunjang kegiatan administrasi dan pengambilan keputusan. Beranjak dari pemikiran ini maka sistem informasi tersebut bersifat sebagai "electronic directory". Dengan demikian data yang disimpan lebih relatif bersifat statis , walaupun sistem dilengkapi berbagai fasilitas pencarian, pemeliharaan, dan pembuatan laporan. Pembaharuan data, apabila diperlukan , bersifat periodik dengan tenggang waktu yang relatif cukup lama, misalnya bulanan atau tahunan.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Pengembangan Sistem Informasi Kebudayaan
- Tahun
- 1998
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-22T02:03:07Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah