Pengembangan data spasial potensi kebudayaan dan pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta
Gaol, Harris Lumban; Isdayyono, Isdayyono
Buku ini merupakan laporan akhir yang secara substansial memuat gambaran pola sebaran amenitas pariwisata di DIY dan penyajian oatabase objek dan amenitas kebudayaan dan pariwisata dalam bentuk format digital. Pasal 152. UU No.32 secara eksplisit juga menyebutkan pentingnya data spasial untuk kepentingan pembangunan daerah. Disebutkan bahwa pemda harus mempunyai data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data dan informasi ini antara lain potensi sumberdaya daerah dan informasi dasar kewilayahan, yang jelas merupakan data spasial. Untuk memanfaatkan data dan informasi ini maka Pemda harus membangun sebuah sistem informasi, yang tentu juga mencakup sebuah sistem informasi spasial.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan Sumber Daya Budpar
- Tahun
- 2006
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-04T08:25:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah