Arti perlambang dan fungsi tata rias pengantin dalam menanamkan nilai-nilai budaya daerah Jawa Barat
Wibisana, Wahyu; Zarkasih, Ruswandi; Sumarsono, Tatang
Upacara perkawinan tradisional adalah perkawinan yang diselenggarakan menurut norma-norma yang ada pada batas-batas tradisi yang berlaku pada suatu lingkungan masyarakat. Tradisi menuntut empat ciri, yakni adanya kesinambungan tindak dari yang terdahulu sampai kepada yang berikutnya, adanya upacara yang dilaksanakan, adanyablambang-lambang pada upacara, dan adanya suasana sakral. Keempat ciri itu terdapat pada berbagai aspek yang berhubungan dengan penyelenggaraan upacara, termasuk tata rias pengantin. tata rias pengantin yang diamati kemudian dicatat melingkupi tiga daerah yang dianggap relatif berbeda, yaitu daerah Priangan, daerah. Cirebon, dan daerah utara Jawa Barat yang pada buku ini disebut Kaleran.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1986
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-06-26T02:47:07Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah