Hikayat Raja Budak
Jusuf, Jumsari
Menyajikan karya sastra daerah Indonesia, dengan harapan semoga dapat menjadi pengisi dan pelengkap dalam usaha menciptakan minat baca dan apresiasi masyarakat kita terhadap karya sastra, yang masih dirasa sangat terbatas.
Hikayat Raja Budak ini menceritakan tentang seorang raja putri berusi.a muda belia yang memerintah negeri Nistaburi dengan adil dan bijaksana. Seb"namya ia putra seorang saudagar kaya di Nistaburi yang bemama Sifat Akal, yang karena kecerdasan dan kebijaksanaannya, walau pun masi.h kanak-kanak, telah diangkat menjadi raja putri ole:t. pembesar-pembesar istana. Karena Sifat Akal itu masi.h kanak-kanak, berusia lilUda bella, maka ia menyebut dirinya Raja Budak; sedangkan keenam adik-adiknya dijadikan pembantu utamanya. Sebagai kanak-kanak, ketujuh orang putra sudagar itu telah memperlihatkan kepandaian mereka dalam persoalan politik, Agama Islam, Akhlak dan budi pekerti.
Hikayat Raja Budak ini menceritakan tentang seorang raja putri berusi.a muda belia yang memerintah negeri Nistaburi dengan adil dan bijaksana. Seb"namya ia putra seorang saudagar kaya di Nistaburi yang bemama Sifat Akal, yang karena kecerdasan dan kebijaksanaannya, walau pun masi.h kanak-kanak, telah diangkat menjadi raja putri ole:t. pembesar-pembesar istana. Karena Sifat Akal itu masi.h kanak-kanak, berusia lilUda bella, maka ia menyebut dirinya Raja Budak; sedangkan keenam adik-adiknya dijadikan pembantu utamanya. Sebagai kanak-kanak, ketujuh orang putra sudagar itu telah memperlihatkan kepandaian mereka dalam persoalan politik, Agama Islam, Akhlak dan budi pekerti.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah
- Tahun
- 1982
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-02-03T03:57:27Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah