Laporan layanan informasi publik Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur
Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan TImur, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan TImur
Dalam memenuhi dan melayani permintaan informasi publik, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur juga melakukan layanan masyarakat secara langsung bertempat di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur yang beralamat di Jl. HAM. Rifaddin No. 69 RT 24 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda 75131, serta pelayanan tidak langsung melalui telepon (0541) 4104522; faksimile: (0541) 4104523; posel: bpcbkaltim@kemdikbud.go.id.
Detail Information
- Publisher
- BPCB Kalimantan Timur
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-05-09T20:12:27Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah