Program umum kebudayaan
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sebagaimana telah di tetepkan dalam Undang undang, peraturan
peraturan dan surat-surat keputusan di bidang kebudayaan, maka Direktorat Jenderal Kebudayaan bertugas pokok menyelenggarakan kebudayaan. Untuk dapat melnksanakan tugas tersebut perlu diidentifikasi segala permasalahan yang mennyangkut bidang kebudayaan, sehingga dengan demikian dapat dirumuskan usaha dan langkah yang perlu. Agar terarah dan tercapai tujuan penyelenggaraan kebudayaan, maka disusun program program di bidang kebudayaan. Sehingga dengan demikian dapat menjadi pegangan dan pedoman bagi semun pihak yang berkepentingan di bidang kebudayaan. Dengan adanya program program kebudayaan ini diharapkan secara umum dapat dihayati program program di bidang kebudayaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
peraturan dan surat-surat keputusan di bidang kebudayaan, maka Direktorat Jenderal Kebudayaan bertugas pokok menyelenggarakan kebudayaan. Untuk dapat melnksanakan tugas tersebut perlu diidentifikasi segala permasalahan yang mennyangkut bidang kebudayaan, sehingga dengan demikian dapat dirumuskan usaha dan langkah yang perlu. Agar terarah dan tercapai tujuan penyelenggaraan kebudayaan, maka disusun program program di bidang kebudayaan. Sehingga dengan demikian dapat menjadi pegangan dan pedoman bagi semun pihak yang berkepentingan di bidang kebudayaan. Dengan adanya program program kebudayaan ini diharapkan secara umum dapat dihayati program program di bidang kebudayaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-03-10T03:35:27Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah