Prosedur operasional standar penyelenggaraan asesmen nasional tahun 2021 (Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan No. 030/H/PG.00/2021)
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional yang selanjutnya disebut POS AN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional.Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. POS AN ini disusun sebagai acuan bagi Kementerian, Kementerian Agama,
Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam melaksanakan AN.
Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam melaksanakan AN.
Detail Information
- Publisher
- Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-08-24T02:07:16Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah