Risalah kebijakan: ketersediaan guru sekolah menengah kejuruan dan upaya pemenuhannya
Supriyadi, Supriyadi; Noor, Idris HM; Kusumawijayanti, Kusumawijayanti
Salah satu amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia adalah meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ketersediaan guru SMK yang cukup merupakan kunci utama bagi keberlangsungan proses pembelajaran. Penelitian ini menganalisis ketersediaan guru SMK secara kuantitas maupun kualitas dan upaya pemenuhannya.
Ketersediaan guru SMK yang cukup merupakan kunci utama bagi keberlangsungan proses pembelajaran. Penelitian ini menganalisis ketersediaan guru SMK secara kuantitas maupun kualitas dan upaya pemenuhannya.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-05-19T05:19:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah