Dokumentasi cagar budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Gumilang, Triza Galih; Handayani, Andi Sultra
Kegiatan inventarisasi dan dokumentasi ini dimaksudkan untuk merekam data sasaran cagar budaya atau yang diduga secara detail baik data verbal maupun piktorial. Adapun, tujuan inventarisasi dan dokumentasi adalah untuk mendapatkan rekaman data dokumentasi Cagar Budaya yang akan digunakan sebagai bahan kajian terkait pelestarian Cagar Budaya di masa yang akan datang.
Sasaran kegiatan inventarisasi dan dokumentasi ini adalah Makam Keluarga Kerajaan Paser, Meriam Jepang dan Bunker yang terdapat di Kabupaten Penajam Paser Utara. Di dalam database yang dimiliki Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, diketahui bahwa terdapat Makam Keluarga Kerajaan Paser, Meriam tinggalan Jepang dan Bunker, tetapi belum diketahui secara pasti dari lokasi, sejarah, dan bentuknya. Sedangkan, alat musik tradisional dan beberapa makam keluarga kerajaan paser yang pernah memimpin perkampungan tua di wilayah Sesulu yang akan menjadi sasaran selama kegiatan.
Sasaran kegiatan inventarisasi dan dokumentasi ini adalah Makam Keluarga Kerajaan Paser, Meriam Jepang dan Bunker yang terdapat di Kabupaten Penajam Paser Utara. Di dalam database yang dimiliki Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, diketahui bahwa terdapat Makam Keluarga Kerajaan Paser, Meriam tinggalan Jepang dan Bunker, tetapi belum diketahui secara pasti dari lokasi, sejarah, dan bentuknya. Sedangkan, alat musik tradisional dan beberapa makam keluarga kerajaan paser yang pernah memimpin perkampungan tua di wilayah Sesulu yang akan menjadi sasaran selama kegiatan.
Detail Information
- Publisher
- BPCB Kalimantan Timur
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-03-16T01:45:53Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah