Pedoman penerapan prinsip-prinsip 5S pada sarana praktik sekolah sesuai budaya industri
Hernita, Hernita; Khurniawan, Arie Wibowo; Suharto, Suharto; Setyaningsih, Christina Yunita; Dwiyanthi, Niken; Akbar, Donny; Hutama, Sandy
Tuntutan terhadap peningkatan kualitas lulusan pendidikan kejuruan terus berkembang seiring perkembangan dunia industri yang sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0. Pendidikan dan proses belajar di pendidikan kejuruan harus dirancang agar menyerupai tempat kerja di dunia industri dan atau dunia usaha, baik peralatannya, sarana prasarana pendukungnya, keterampilan penggunaan alat kerja dan mesin produksi, maupun budaya kerjanya. Salah satu budaya kerja yang diterapkan dalam dunia industri adalah prinsip 5S atau 5R Ringkas-Rapih-Resik-Rawat-Rajin). 5S adalah perangkat yang dapat meningkatkan mutu produk dan tempat kerja. Penerapan 5S harus dilakukan secara sistematis karena 5S akan membentuk budaya kerja yang berdampak positif bagi seluruh karyawan di dalam suatu institusi. Pendidikan SMK sebagai institusi yang membekali siswanya menjadi tenaga kerja yang siap kerja sesuai standar industri berupaya menerapkan budaya 5S ini agar terciptanya kondisi belajar yang serupa dengan kondisi yang berlangsung di industri.Untuk mendukung keberhasilan penerapan prinsip 5S di lingkungan sekolah, maka Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyusun Panduan Penerapan Prinsip-Prinsip 5S sesuai Budaya Industri. Diharapkan Buku Panduan ini mampu menanamkan budaya industri yang mengacu pada standar operasional dan lingkungan kerja sebenarnya seperti yang ada di industri.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidkan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-02-25T11:19:57Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah