Dinamika SMK Kesehatan
M. Bakrun, M. Bakrun
Meskipun pada awalnya SMK bidang keahlian Kesehatan mengalami banyak penolakan karena belum jelasnya status dan nomenklatur dari lulusan SMK tersebut, namun berkat dikeluarkannya Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 dan diperjelas pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 80 Tahun 2016, lulusan SMK bidang keahlian Kesehatan akhirnya mendapat pengakuan dan dapat dipekerjakan sebagai Asisten Tenaga Kesehatan. Mengingat sektor kesehatan menjadi satu dari enam sektor yang diproyeksi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di masa depan, maka lulusan SMK tak cukup hanya memperoleh sertifikasi sebagai Asisten Tenaga Kesehatan semata
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2020-04-27T14:51:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah