Melacak kearifan tradisional dan alih pengetahuan teknologi pembuatan kapal tradisional di daerah Air Haji lewat tuturan 'si tukang tuo bagan'
Jumhari, Jumhari
Tradisi penggunaan kapal sebagai alat transportasi laut merupakan suatu tradisi yang sudah tua dalam konteks peradaban masyarakat maritim. Pada masa lampau perdagangan dan perniagaan tidak terlepas dari keberadaan kapal sebagai alat transportasi laut. Dalam konteks perkembangan teknologi navigasi maupun pembuatan kapal dari yang sederhana dan modern menjadi entitas utama dari sejarah peradaban masyarakat mairitim di nusantara, tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di pantai barat Sumatera. Dalam lingkup yang lebih mikro-kelokalan- daerah Air Haji juga memiliki tradisi maritim dalam konstelasi perkembangan peradaban masyarakat pesisir. Orang Air Haji menyebut perahu atau kapal dengan sebutan biduk atau bagan. Pengerjaan biduk dan biayanya diperlukan untuk pembuatan kapal tergantung dari seberapa rumit dan kompleknya struktur dan model kapal yang dipesan. Yang menarik dan unik dalam pembutan kapal tradisional di daerah Air Haji yakni posisi ’seorang Tukang Tuo Bagan’ sebagai pemimpin pengerjaan kapal dan sekaligus bertindak sebagai orang yang memiliki klaim kultural untuk mewariskan tradisi pembuatan kapal kepada anak atau kemenakannya dalam konteks tradisi dan modernitas dalam spektrum perkembangan teknologi perkapalan tradisonal. Paper sederhana ini ingin melacak sejarah pembuatan kapal tradisional dan merunut jejak pewarisan pengetahuan lokal dalam konteks dunia kebaharian pantai barat Sumatera, khususnya di daerah Air Haji dalam perspektif Sosio-historis.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-11T14:34:41Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah