Organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa: aliran kebatinan perjalanan di Kelurahan Cipayung Kecamatan Lubang Buaya Jakarta Timur
Supriatna, Endang; Rusnandar, Nandang; Nugraheni, Fauziah; Masduki, Aam; Andayani, Ria; Merlina, Nina
Latar Belakang Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk karena terdiri atas banyak suku bangsa atau multi etnik. Indonesia mempunyai kurang lebih 500 sukubangsa.
Tiap suku bangsa yang ada di Indonesia itu tentunya memiliki aneka ragam tradisi di dalamnya, termasuk unsur religi atau kepercayaan. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai salah satu sarana mengekspresikan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa secara historis telah ada dan dihayati oleh masyarakat sejak berabadabad
yang lalu. Eksistensi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dijamin oleh negara baik dalam Undang-undang Dasar Negara (Pasal 29 UUD 1945) maupun termasuk dalam GBHN 1999; Keberadaannya diakui disamping pengakuan negara terhadap agama-agama yang ada.
Tiap suku bangsa yang ada di Indonesia itu tentunya memiliki aneka ragam tradisi di dalamnya, termasuk unsur religi atau kepercayaan. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai salah satu sarana mengekspresikan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa secara historis telah ada dan dihayati oleh masyarakat sejak berabadabad
yang lalu. Eksistensi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dijamin oleh negara baik dalam Undang-undang Dasar Negara (Pasal 29 UUD 1945) maupun termasuk dalam GBHN 1999; Keberadaannya diakui disamping pengakuan negara terhadap agama-agama yang ada.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Tahun
- 2003
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-28T14:45:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah