Maestro seni tradisi
Nurhan, Kenedi; Hastuti, Rita Sri; Hartono, Yusuf Susilo
Maestro Seni Tradisi Indonesia adalah tokoh-tokoh seni tradisional Indonesia yang terpilih berdasarkan hasil
pengamatan dan survei di lapangan serta hasil penilaian
dan diskusi mendalam oleh Tim Penilai yang terdiri atas akademisi, pakar, budayawan, dan pelaku seni tradisi lisan.
Maestro Seni Tradisi tersebut dipilih dari lebih 60 orang tokoh dan seniman besar seni tradisi Indonesia yang diusulkan oleh lembaga pemerintah dan masyarakat, lembaga pendidikan seni di berbagai daerah, Dewan Kesenian Daerah dan LSM kesenian tadisional Indonesia, yang diteliti secara seksama dan mendalam oleh Tim penilai. Penilaian terhadap usulan maestro tersebut dilaksanakan berdasarkan kriteria antara lain seni tersebut unik, khas dan hampir punah serta senimannya memiliki kemampuan mentransformasikan keahliannya.
pengamatan dan survei di lapangan serta hasil penilaian
dan diskusi mendalam oleh Tim Penilai yang terdiri atas akademisi, pakar, budayawan, dan pelaku seni tradisi lisan.
Maestro Seni Tradisi tersebut dipilih dari lebih 60 orang tokoh dan seniman besar seni tradisi Indonesia yang diusulkan oleh lembaga pemerintah dan masyarakat, lembaga pendidikan seni di berbagai daerah, Dewan Kesenian Daerah dan LSM kesenian tadisional Indonesia, yang diteliti secara seksama dan mendalam oleh Tim penilai. Penilaian terhadap usulan maestro tersebut dilaksanakan berdasarkan kriteria antara lain seni tersebut unik, khas dan hampir punah serta senimannya memiliki kemampuan mentransformasikan keahliannya.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Tahun
- 2008
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-28T14:40:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah