Petunjuk teknis penyaluran dana bantuan operasional penyelenggaraan untuk anak berkebutuhan khusus (bop-abk)
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Mas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Perluasan dan pemerataan pendidikan anak usia dini(PAUD) menjadi salah satu prioritas kebijakan Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak usia Dini,Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.Untuk mendukung perluasan layanan harus ditunjang dengan ketersediaan Satuan PAUD yang mudah diakses dan dukungan penyelenggaraan PAUD dari Pusat,Daerah dan masyarakat.Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan PAUD secara keseluruhan. Salah satu masalah pokok dalam hal pembiayaan pendidikan adalah bagaimana mencukupi kebutuhan operasional Satuan PAUD terutama yang melayani anak yang berkebutuhan khusus. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah meluncurkan program Bantuan Operasional Penyelenggaraan(BOP) PAUD Anak Berkebutuhan Khusus.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2017-04-12T08:09:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah