Kemampuan verbal peserta didik tunarungu usia 6-11 tahun di Indonesia
Wuryanti, Sri
Pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang setara dengan sekolah umum, perbedaannya kurikulum, pembelajaran dan penilaian disetarakan dengan peserta didik berhambatan. Dalam kurikulum SDLB tuna rungu, peserta didik dengan gangguan keterbatasan bahasa; meliputi gangguan pendengaran, dan hambatan kemampuan verbal, namun dalam kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia SDLB tersebut masih terdapat tuntutan terhadap kompetensi siswa dalam penguasaan kemampuan bahasa verbal; yaitu praktek melisankan teks lirik puisi dengan lafal dan intonasi yang tepat.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-02-12T11:32:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah